Cuan Gede dari PGEO & CITI, TUGU Bagi Dividen Interim Jumbo?

Berita8 Dilihat

Jakarta, CNBC Indonesia – Emiten asuransi PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) disebut akan membagikan dividen interim dengan nilai jumbo di akhir 2023.

Berdasarkan rumor yang beredar di kalangan pelaku pasar, TUGU berpotensi menebar dividen interim pada November atau Desember seiring perusahaan meraup untung besar dari penjualan saham PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) dan menang gugatan atas Citibank.

Apabila menilik laporan keuangan Asuransi Tugu per semester I-2023, perusahaan tercatat berinvestasi di saham PGEO (dalam kategori tersedia untuk dijual), yang notabene juga termasuk entitas usaha PT Pertamina (Persero), dengan total kepemilikan 282.400.000 lembar saham.

Belakangan pihak TUGU memaparkan dalam sebuah keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), pada 2 Oktober 2023, perusahaan membeli saham PGEO sebanyak 18 kali, selama 28 Februari 2023 hingga 28 Maret 2023 di harga rerata Rp840,32 per saham.

Dalam keterangan kepada bursa, biaya yang dikeluarkan TUGU dalam pembelian saham PGEO tersebut mencapai Rp279,32 miliar.

Dalam keterbukaan tanggal 2 Oktober tersebut, manajemen menjelaskan perseroan sudah tidak memiliki kepemilikan di PGEO. Hanya saja tidak dijelaskan secara terperinci soal kapan dan di harga berapa TUGU keluar dari saham PGEO.

Dengan asumsi mengacu pada harga sebelum keterbukaan tersebut, yakni pada 29 September 2023, di mana harga penutupan PGEO Rp1.445 per saham, keuntungan yang berpotensi diraup TUGU di PGEO sekitar Rp128,74 miliar.

Tentu, ini hanya hitungan sederhana untuk menggambarkan potensi keuntungan besar yang bisa diraup TUGU di saham PGEO.

Selain meraup untung dari PGEO, diketahui pada 9 Februari lalu, pengadilan The Hong Kong Court of Final Appeal telah mengabulkan gugatan TUGU kepada Citibank N.A. Gugatan tersebut merupakan gugatan perdata terkait transaksi pemindahbukuan dan penutupan rekening (Final Appeal No. 11 of 2022 (Civil), on Appeal from CACV No. 548 of 2018).

Baca Juga  Harga Melejit, BEI Pelototi Saham CITY Dan FIRE

Pengadilan mengabulkan banding yang diajukan oleh TUGU dan menyatakan bahwa pihaknya berhak menerima pembayaran dari Citibank atas nilai gugatan yang diajukan, senilai US$ 43,12 juta atau setara dengan Rp 650,64 miliar (asumsi kurs Rp15.089/USD pada 9 Februari) ditambah nilai bunga sejak 6 Oktober 2006 serta biaya peradilan yang telah dikeluarkan oleh perseroan.

Sehingga, adanya pengakuan pendapatan lain-lain dalam pencatatan pembukuan perseroan akibat adanya penggantian kerugian di tahun 2023 dan 2022 terkait dengan pembatalan beban kontinjensi yang cukup signifikan.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan manajemen TUGU belum memberikan konfirmasi mengenai rencana pembagian dividen interim.

CNBC INDONESIA RESEARCH

[email protected]

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


TEBE Tebar Dividen Interim Rp38,5 M, Cek Jadwalnya

(RCI/RCI)


Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *